Berikut cara cek nama penerima bansos PKH Tahap II yang bakal cair Juli 2022 dengan melalui Aplikasi Cek Bansos atau cekbansos, kemensos.go.id (link Kemensos).
Bansos akan tetap disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos, PKH 2022 baik ada pandemi maupun tidak ada pandemi covid -19, dengan Cek Nama Penerima Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos
Bantuan sosial (bansos) PKH 2022 akan diberikan kepada keluarga yang sudah didaftar dalam data DTKS Kemensos atau sesuai dengan kriteria penerima PKH menurut Kemensos.
PKH 2022 bakal disalurkan setiap tiga bulan sekali yakni dibulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Penyaluran bansos PKH 2022 ini akan ditransfer melalui via Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Adapun anggaran bansos PKH 2022 yakni Rp28,7 triliun dengan target mencapai 10 juta KPM atau penerima bansos.
Adapun sasaran PKH 2022, berikut diantaranya:
– Ibu Hamil dan anak usia dini mulai umur 0-6 tahun Rp3 juta.
– Anak usia SD Rp900.000.
– Anak usia SMP Rp1,5 juta.
– Anak Usia SMA Rp2 juta.
– Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
– Lansia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
PKH 2022 KPM dapat menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan syarat tertentu.
Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya akan dapat langsung dicek penerima Bansos PKH 2022 atau di aplikasi Bansos.
Karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk menghitung sejumlah bansos termasuk PKH 2022.
Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus bisa segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.
Berikut syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos :
1. Penerima Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang sudah tertera.
3. Kemudian Anda dapat membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang sudah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos atau tidak.
KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol cari.
7. Sistem akan bisa mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Sementara itu cara cek penerima bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos.