Cara Mudah Membuat KTP Digital Lewat Aplikasi

Segala sesuatu di era digital saat ini sangat mudah untuk diakses, tidak terkecuali pembuatan dokumen identitas pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk.

Saat ini, pemerintah akan melanjutkan pembuatan identitas digital yang dikenal sebagai KTP Digital melalui Kemendagri.

Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, mengumumkan bahwa KTP Digital akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Beliau mengatakan bahwa KTP Digital akan mengambil alih tiga kendala KTP Elektronik.

Kendala ketiga adalah ketersediaan blanko KTP Elektronik, yang menyebabkan perekaman KTP Elektronik menjadi tidak stabil dan akhirnya gagal sampai ke pusat.

Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, “Jadi, kita tidak lagi menambahkan blangko, tapi kita melakukan digitalisasi struktur administrasi KTP Elektronik.”

Menurut Zudan Arif, ada dua syarat untuk membuat KTP Digital, yaitu memiliki handphone dan tinggal di daerah yang memiliki akses internet.

Rencananya, perluasan KTP Digital akan terus dilakukan, sesuai dengan infrastruktur yang tersedia di setiap daerah.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar KTP Digital dapat melakukannya dengan menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Disdukcapil, yaitu Aplikasi Identitas Digital PPID Kemendagri.

Berikut Langkah mudah membuat KTP Digital

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel.Perlu dicatat, saat ini aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel

3. Lakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah

4. Pemohon kemudian melakukan verifikasi email dengan login ke email pribadi dan mengklik tautan yang dikirimkan PPID Kemendagri

5. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login

6. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19

See also  Kelebihan Aplikasi Selfie ProShot untuk Foto Berkualitas

Nantinya, pengguna akan memiliki QR Code yang berisi identitas diri, biodata, dan histori aktivitas yang dilakukan.

QR Code tersebut dapat digunakan untuk berbagai aktivitas dan keperluan yang membutuhkan KTP.
Dengan perkembangan dunia digital saat ini akan semakin mudah untuk kita melakukan sesuatu hanya dengan menggunakan handphone semoga kedepannya negara kita semakin terdepan dalam digitalisasi.